Belajar Wudhu
"openono wudhumu, sebab iku dadi syarat sah e sholatmu"
Wudhu merupakan cara untuk bersuci dari hadas kecil. Wajib dilakukan sebelum melaksanakan ibadah sholat atau yang lainnya. Tanpa wudhu, sholat tidak sah, sebab syaratnya sholat harus suci. Maka sangat penting bagi kita mendahulukan belajar wudhu. Agar ibadah-ibadah yang berkaitan dapat sah dan sempurna.
Bagi yang sejak kecil sudah masuk TPQ, pasti sudah diajari wudhu terlebih dahulu. Tentunya sampai saat ini sudah menjadi kebiasaan sehari-hari. Meski sudah terbiasa, tak jarang masih terdapat kesalahan. Hal ini karena kita kurang hati-hati.
Seyogyanya semakin tinggi keilmuan seseorang, semakin baik atau sempurna praktik ibadahnya. Dalam hal ini semakin sempurna wudhunya. Mozok sarjana, wudhunya sama kayak anak kecil? Cepak, cepek, pokok e teles. Cikat ciket ndang mari.
Terus harus bagaimana? Baca dan pelajari kembali kitab-kitab yang menjelaskan wudhu. Perhatikan syarat, wajib, Sunnah, makruh, dan haramnya wudhu. Jadi melakukan sesuatu tahu maksudnya. Tidak asal. Owh ini wajib, harus dilakukan. Ini sunah, lebih baik dilakukan agar mendapatkan tambahan pahala. Ini makruh, lebih baik dihindari. Ini haram ditinggalkan. Bukankah ada sebuah ibarat tidurnya orang berilmu lebih baik daripada ibadahnya orang bodoh. Supaya wudhu kita tidak sia-sia, harus paham betul ilmunya.
Ada beberapa hal dalam wudhu yang kita sering luput diperhatikan. Sebelumnya pernah saya alami dan jumpai ketika sehabis membasuh wajah ada air yang menetes. Sedang tangan kita masih mengatung di bawah untuk mengambil basuhan selanjutnya. Air yang menetes sebelumya itu jatuh dan bercampur dengan air yang di tangan. Tetesan air itu termasuk air mustakmal (sudah terpakai). Ketika tetesan ini bercampur, maka air yang di tangan juga ikut dihukumi mustakmal. Oleh karenanya air yang di tangan menjadi tidak sah dipakai untuk berwudhu.
Loh, bagaimana dengan air yang masih menempel di wajah saat basuhan pertama? Jawabnya, lebih baiknya pada basuhan pertama air sudah merata di wajah. Apabila ada bagian yang kurang, dikhawatirkan pada basuhan selanjutnya airnya bercampur dengan yang di wajah dan menjadi mustakmal. Jika bagian yang kurang dibasuh dengan air mustakmal tentu jadi tidak sah. Oleh karena itu basuhan pertama wajah wajib dilakukan dan harus merata. Selanjutnya itu sunnah, total tiga kali basuhan. Lebih dari itu makruh.
Hendaklah kita lebih berhati-hati. Meski sudah biasa berwudhu, jangan malah disepelekan. Justru dari hal yang biasa kita lakukan sehari-hari itu senantiasa kita evaluasi dan benahi kekurangannya. Agar selanjutnya menjadi lebih baik dan tambah sempurna ibadah kita. Mari belajar lagi dan lagi.
WaAllohu A'lam
Semoga Bermanfaat
Oleh : Fauzi Ridwan
Salakkembang, 28-03-2018
"openono wudhumu, sebab iku dadi syarat sah e sholatmu"
Wudhu merupakan cara untuk bersuci dari hadas kecil. Wajib dilakukan sebelum melaksanakan ibadah sholat atau yang lainnya. Tanpa wudhu, sholat tidak sah, sebab syaratnya sholat harus suci. Maka sangat penting bagi kita mendahulukan belajar wudhu. Agar ibadah-ibadah yang berkaitan dapat sah dan sempurna.
Bagi yang sejak kecil sudah masuk TPQ, pasti sudah diajari wudhu terlebih dahulu. Tentunya sampai saat ini sudah menjadi kebiasaan sehari-hari. Meski sudah terbiasa, tak jarang masih terdapat kesalahan. Hal ini karena kita kurang hati-hati.
Seyogyanya semakin tinggi keilmuan seseorang, semakin baik atau sempurna praktik ibadahnya. Dalam hal ini semakin sempurna wudhunya. Mozok sarjana, wudhunya sama kayak anak kecil? Cepak, cepek, pokok e teles. Cikat ciket ndang mari.
Terus harus bagaimana? Baca dan pelajari kembali kitab-kitab yang menjelaskan wudhu. Perhatikan syarat, wajib, Sunnah, makruh, dan haramnya wudhu. Jadi melakukan sesuatu tahu maksudnya. Tidak asal. Owh ini wajib, harus dilakukan. Ini sunah, lebih baik dilakukan agar mendapatkan tambahan pahala. Ini makruh, lebih baik dihindari. Ini haram ditinggalkan. Bukankah ada sebuah ibarat tidurnya orang berilmu lebih baik daripada ibadahnya orang bodoh. Supaya wudhu kita tidak sia-sia, harus paham betul ilmunya.
Ada beberapa hal dalam wudhu yang kita sering luput diperhatikan. Sebelumnya pernah saya alami dan jumpai ketika sehabis membasuh wajah ada air yang menetes. Sedang tangan kita masih mengatung di bawah untuk mengambil basuhan selanjutnya. Air yang menetes sebelumya itu jatuh dan bercampur dengan air yang di tangan. Tetesan air itu termasuk air mustakmal (sudah terpakai). Ketika tetesan ini bercampur, maka air yang di tangan juga ikut dihukumi mustakmal. Oleh karenanya air yang di tangan menjadi tidak sah dipakai untuk berwudhu.
Loh, bagaimana dengan air yang masih menempel di wajah saat basuhan pertama? Jawabnya, lebih baiknya pada basuhan pertama air sudah merata di wajah. Apabila ada bagian yang kurang, dikhawatirkan pada basuhan selanjutnya airnya bercampur dengan yang di wajah dan menjadi mustakmal. Jika bagian yang kurang dibasuh dengan air mustakmal tentu jadi tidak sah. Oleh karena itu basuhan pertama wajah wajib dilakukan dan harus merata. Selanjutnya itu sunnah, total tiga kali basuhan. Lebih dari itu makruh.
Hendaklah kita lebih berhati-hati. Meski sudah biasa berwudhu, jangan malah disepelekan. Justru dari hal yang biasa kita lakukan sehari-hari itu senantiasa kita evaluasi dan benahi kekurangannya. Agar selanjutnya menjadi lebih baik dan tambah sempurna ibadah kita. Mari belajar lagi dan lagi.
WaAllohu A'lam
Semoga Bermanfaat
Oleh : Fauzi Ridwan
Salakkembang, 28-03-2018
Comments
Post a Comment