Objek Kajian, Tujuan, Implikasi, dan Ruang Lingkup Filsafat Ilmu Tafsir

 Oleh: Muhammad Fauzi Ridwan

Filsafat ilmu memiliki objek material dan formal sebagaimana halnya dengan bidang-bidang ilmu yang lain. Adapun objek material atau pokok bahasan filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan itu sendiri. Dalam arti pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dengan metode ilmiah tertentu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara umum. Adanya ketiga ciri berupa sistematis, metode ilmiah tertentu, dan kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan ini lah yang membedakan ilmu pengetahuan dengan pengetahuan.

Sedang objek formal filsafat ilmu adalah hakikat (esensi) ilmu pengetahuan. Hal ini berarti filsafat ilmu lebih menaruh perhatian atas problem-problem mendasar yang menjadi landasan pengembangan ilmu pengetahuan. Meliputi landasan ontologis, epistemologis dan aksiologis.

Perhatikan bagan diagram berikut ini untuk mengetahui karakteristik 3 landasan di atas:



***

Filsafat Ilmu memiliki beberapa tujuan diantaranya adalah:

1. Sebagai sarana pengujian penalaran ilmiah

    Tujuan pertama ini menjadikan orang memiliki sikap kritis dan terhindar dari sikap menganggap bahwa hanya pendapatnya yang paling benar.

2. Merupakan usaha merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan

    Tujuan ini mengharuskan kita untuk menerapkan metode ilmiah yang sesuai dengan struktur ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya.

3. Memberikan pendasaran logis terhadap metode keilmuan

        Setap metode ilmiah yang dikembangkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis-rasional agar dapat dipahami dan dipergunakan secara umum. Pembahasan mengenai hal tersebut dikaji dalam metodologi, yakni ilmu yang mempelajari tentang cara-cara untuk memperoleh kebenaran.

***

Filsafat Ilmu juga berimplikasi pada:

1. Antara ilmu yang satu dengan yang lainnya saling menyapa

2. Menyadarkan ilmuwan agar tidak hanya melihat ilmu di bidangnya saja, namun juga mengaitkannya dengan kenyataan yang ada di luar dirinya.

***

Ruang lingkup bahasan dalam filsafaat ilmu. Meliputi :

1. Komparasi kritis sejarah perkembangan ilmu

2. Sifat dasar ilmu pengetahuan

3. Metode ilmiah

4. Praanggapan-praanggapan ilmiah

5. Sikap etis

***

Secara khusus pada ilmu Tafsir terdapat objek kajian berupa semua yang terkandung dalam Al-Qur'an, baik lafadz maupun maknanya. Menurut T.M Hasbie Ash-Shiddieqy ada enam pokok objek ilmu tafsir, sebagai berikut:

1. Persoalan Nuzul Al-Qur'an (Waktu tempat, sebab dan sejarah turunnya Al-Qur'an)

2. Persoalan Sanad (Rangkaian para periwayat)

3. Persoalan Qira'at (Cara pembacaan Al-Qur'an)

4. Persoalan Kata-Kata Al-Qur'an

5. Persoalan Makna Al-Qur'an yang berkaitan dengan hukum

6. Persoalan makna Al-Qur'an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur'an.


Tujuan mempelajari ilmu tafsir secara umum adalah merumuskan tafsir agar sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar, jalan yang selamat, dan metode yang akurat. Serta sebagai prasyarat hukum dan etika mulia bagi seorang mufasir. Adapun tujuan dan manfaat secara khusus diantaranya adalah:

1. Mengetahui makna kata-kata dalam Al-Qur'an
2. Menjelaskan maksud setiap ayat Al-Qur'an

3. Menyingkap hukum dan hikmah yang dikandung Al-Qur'an

4. Mengetahui kaidah-kaidah yang tepat dalam memahami Al-Qur'an sesuai dengan pemahaman yang benar


Rujukan:

Rizal Mustansyir dan
Misnal Munir, 
Filsafat Ilmu (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet. X, 2010)

Prof. Dr. H. Rosihon Anwar M.Ag dan Asep Muharom, M.Ud, Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2015)

1.       Dr. H. Teguh, M.Ag, Filsafat Ilmu, (Tulungagung: IAIN Tulungagung Press, 2017)




Comments