Beberapa Strategi Pengembangan Ilmu Tafsir diantaranya adalah:
1. “al-muhâfadzah ‘alâ al-qadîm al-shâlih wa al-akhdzu bi al-jadîd alashlah”
Jargon utama yang dipegang oleh para ulama pesantren, termasuk Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien adalah kaidah fikih yang mengatakan “al-muhâfadzah ‘alâ al-qadîm al-shâlih wa al-akhdzu bi al-jadîd alashlah” (Memelihara warisan lama yang baik dan mengambil inovasi baru yang lebih baik). Kaidah ini mengandung pengertian bahwa kalangan pesantren senantiasa memelihara khazanah keilmuan yang telah diwariskan oleh para ulama salaf. Mereka baru mengambil pendapat yang baru apabila mereka yakin bahwa pendapat baru tersebut lebih baik daripada pendapat ulama salaf.
2. Menghidupkan tradisi penulisan buku sebagai jawaban atas permasalahan aktual di masyarakat.
Menulis adalah bekerja untuk keabadian. Ilmu yang ditulis akan bertahan lebih lama dibandingkan sekadar ucapan lisan. Berbekal pemahaman yang mendalam atas ilmu tafsir akan menjadi referensi yang kuat dalam menjawab problematika di masyarakat. Ilmu yang ditulis akan menjadi warisan sekaligus pondasi pengembangan ilmu di masa depan.
3. Memanfaatkan Teknologi Digital untuk mempermudah akses ilmu
Teknologi digital semisal akses internet ibarat pisau. Benda tajam yang berbahaya sekaligus juga bisa bermanfaat untuk memasak. Apabila pisau digunakan oleh orang yang baik, tentu akan sangat berguna dan bermanfaat. Sama halnya dengan internet, jika salah penggunaan juga bisa berbahaya. Internet memudahkan kita untuk mengakses segala hal, sebagai pengguna perlu hati-hati dalam menggunakannya.
Comments
Post a Comment