Oleh: Muhammad Fauzi Ridwan
Kontradikai atau dalam ilmu mantiq disebut tanaqudh, adalah perbedaan dua Qadihyah / proposisi dalam aspek kualitasnya (saling berlawanan berupa kalimat positif dan negatif). Sehingga perbedaan tersebut meniscayakan bahwa yang satu itu jujur, dan kalimat yang lain itu bohong. Kontradiksi ini penting dipelajari karena termasuk salah satu dari istidlal.
Istidlal dengan konsep taqabul merupakan suatu proses pengambilan dalil dengan cara "menghadapkan" dua proposisi tertentu, yang sama dalam subjek (maudhu'), dan predikatnya (mahmul), tetapi berbeda baik dalam kualitasnya saja, atau kuantitasnya saja, atau keduanya.
Kontradiksi itu terjadi antara dua proposisi. Apabila menemukan dua hal yang bertentangan, tapi keduanya hanya berupa lafazh tunggal atau lafadh tunggal dengan proposisi, maka itu bukan kontradiksi. Contoh: antara lafazh Meja dengan lafazh Kursi.
Adapun proposisi yang menyusun kontradiksi harus berbeda dalam aspek positif dan negatifnya. Jika proposisi yang satu dianggap benar dan jujur, maka proposisi yang kedua harus kita anggap salah dan dusta. Hal ini karena kedua hal yang bertentangan tidak mungkin terhimpun. Tidak bisa dikatakan kontradiksi apabila dalam dua proposisi yang menyusun kontradiksi tidak mengikuti ketentuan di atas.
Kontradiksi memiliki beberapa syarat sebagai berikut:
1. Kesatuan Subjek (Maudhu')
2. Kesatuan Predikat (Mahmul)
3. Kesatuan Syarat
4. Kesatuan dalam Keseluruhan dan Kesebagian
5. Kesatuan Waktu
6. Kesatuan Tempat
7. Kesatua dalam relasi/penyandaran
8. Kesatuan dalam potensi dan aksi
Syarat di atas harus terpenuhi untuk bisa dikatakan kontradiksi. Mengetahui syarat kontrakdisi ini penting. Karena ada konsekuensi yang besar apabila kita dengan asal menyebut dua kalimat termasuk kontradiksi tanpa kepatuhan syarat. Semisal kita dipertemukan dengan dua proposisi di bawah ini.
1. Peristiwa Nabi Muhammad SAW dibelah dadanya pada saat usia 5 tahun.
2. Peristiwa Nabi Muhammad SAW dibelah dadanya pada saat isra' Mi'raj.
Walaupun dua proposisi tersebut berbeda, namun keduanya tidak kontradiktif. Karena keduanya tersusun atas dua kalimat positif. Keduanya pun juga tidak memenuhi syarat ke 5, kesatuan waktu. Bila ingin membuat kontradiksi, susunan proposisinya harus seperti ini:
1. Peristiwa Nabi Muhammad SAW dibelah dadanya pada saat usia 5 tahun. (+)
2. Peristiwa Nabi Muhammad SAW dibelah dadanya tidak pada saat usia 5 tahun. (-)
atau
1. Peristiwa Nabi Muhammad SAW dibelah dadanya tidak pada saat isra' Mi'raj. (-)
2. Peristiwa Nabi Muhammad SAW dibelah dadanya pada saat isra' Mi'raj. (+)
Metode ini penting dipelajari agar kita tidak sesat berfikir. Sangat berbahaya apabila setelah mendapat dua dalil berbeda, kita terburu-buru menganggap itu kontradiksi tanpa mencermati susunan kedua dalil tersebut. Akibat dari kontradiksi ini adalah penilaian mana yang benar dan mana yang salah.
Mengetahui kontradiksi juga membuat kita tidak perlu terlalu repot memperdebatkan mana yang benar atas dua dalil yang berbeda. Cukup kita lihat susunannya, cocokkan dengan kaidah kontrakdisi, bila sesuai maka salah satu dalil itu benar dan satunya salah. Bila tidak sesuai kaidah kontradiksi, tidak perlu berdebat mana yang benar mana yang salah. Jawaban pastinya adalah masing-masing dalil itu sama-sama bisa benar atau salah. WaAllohu a'lam.
Ngunut, 24 Okt 2023
Comments
Post a Comment